“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” terang Airlangga.
Airlangga juga merinci bahwa 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1.
Sementara aitu satu kabupaten yaitu Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.
“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.***