Tak ada ampun, Kemenkumham men-diskualifikasi 14 peserta CPNS akibat curang

- 19 November 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

WartaBulukumba - Tak ada ampun bagi yang berbuat curang, termasuk bagi peserta CPNS.

Teranyar, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan diskualifikasi terhadap 14 peserta CPNS di institusi tersebut.

14 peserta CPNS Kemenkumham dinyatakan telah terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga: Polisi duga pelaku pembakaran pos Pemuda Pancasila di Bekasi adalah ODGJ

Dilansir dari Antara, Jumat 19 November 2021, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut, BKN kemudian merevisi pengumuman yang harusnya diumumkan pada 13 dan 14 November 2021.

"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," tegasnya.

"Sedianya, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 dan 14 November 2021. Tetapi BKN mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan beberapa peserta sehingga BKN melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Muhammadiyah, sebuah perjalanan pembaruan dan pencerahan untuk Indonesia

"Sedianya, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 dan 14 November 2021. Tetapi BKN mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan beberapa peserta sehingga BKN melakukan penyelidikan," sambungnya.

Terkait peristiwa tersebut, Kemenkumham mendukung penuh tindakan dan kebijakan yang akan dilakukan BKN karena Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara adil dan terbuka.

Sebelumnya hasil SKD CPNS Kemenkumkan ditunda namun akhirnya diumumkan hari ini.

Baca Juga: Penangkapan para ulama, Mardani Ali Sera sebut 'rezim islamofobia', Polri tegaskan tak ada kriminalisasi

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x