WartaBulukumba - Natalius Pigai vs pendukung Jokowi kian membara.
Teranyar Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut dipolisikan oleh anggota komisi I DPRD Papua dan Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa).
Seperti diberitakan oleh Portalmaluku.pikiran-rakyat.com, Selasa 5 Oktober 2021, Natalius Pigai dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bernada rasis yang dicuitkan melalui akun twitter-nya pada, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Baca Juga: Hari TNI 5 Oktober, dari bambu runcing hingga teknologi senjata digital
Melalui unggahannya tersebut yang menuai polemik, Natalius Pigai meminta masyarakat untuk tidak mempercayai 'dua orang asal Jawa Tengah' yang diarahkan ke Mensos Risma dan Ganjar Pranowo.
Tundingan Natalius Pigai pertamakali muncul di akun twitter @nataliuspigai2 pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Laporan Baranusa terhadap cuitan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya mendapatkan tanggapan dari Partai Ummat, Buni Yani.
Baca Juga: Polri ungkap hasil temuan dari kematian eks Bupati Yahukimo Abock Busup
Mengutip Galamedia.pikiran-rakyat.com, Selasa 5 Oktober 2021, Buni Yani menilai bahwa salah satu menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi juga layak untuk diproses lebih lanjut.