Hanya warga dari 6 negara ini boleh masuk Bali, salah satunya RRC

- 11 Oktober 2021, 22:26 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /Instagram.com/@sandiuno

WartaBulukumba - Kebijakan teranyar di Indonesia mulai 14 Oktober, hanya warga dari 6 negara ini boleh masuk Bali.

Enam negara tersebut yaitu RRC, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru

Aturan ini mulai diberlakukan pada 14 Oktober 2021. Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Baca Juga: 57 eks pegawai KPK akan diangkat jadi ASN tanpa seleksi

Ia mengatakan saat ini pemerintah membatasi dan hanya ada 6 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.

"Ada 6 negara dipertimbangan yaitu RRC, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi digeser, Hidayat Nur Wahid protes keras

Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x