"Pemerintah geser/tiadakan hari libur keagamaan (Maulid dan Natal) itu dg keputusan pada Juni 2021, saat covid-19 menuju puncak. Skrg kondisi nasional sudah berubah, jadi lebih baik, menuju normal. Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan itu dikoreksi. Saya dukung Kyai @cholilnafis," kata Hidayat Nur Wahid, dikutip dari akun Twitter @hnurwahid.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menggeser libur maulid Nabi Muhammad dari tanggal 19 Oktober ke hari Rabu 20 Oktober tahun 2021.
Baca Juga: Pemindahan ibu kota negara, Rizal Ramli: 'penghuninya dari RRC'
Keputusan pemerintah ini menurut Hidayat Nur Wahid kurang tepat.***