Polri: 57 eks pegawai KPK punya visi yang sama

- 1 Oktober 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari KPK.
Ilustrasi 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari KPK. /Pixabay/Geralt/

WartaBulukumba - Gelinding rekam jejak 57 eks pegawai KPK yang gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pusaran pertimbangan.

Polri menyatakan bahwa 57 orang eks pegawai KPK yang gagal lolos tes menjadi pertimbangan dalam perekrutan menjadi ASN.

Mereka juga dinilai memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: TWK KPK berisi 13 'pertanyaan aneh', netizen: Bukan Wawasan Kebangsaan tetapi Wawasan Komunisme

"Teman-teman pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Argo, puluhan pegawai KPK yang kini sudah diberhentikan tersebut berpeluang untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Upaya itu, kata dia, merupakan keinginan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal bintang dua ini pun menegaskan, proses perekrutan tersebut merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Korps Bhayangkara bersama dengan sejumlah kementerian atau lembaga lain terkait.

Baca Juga: KPK serahkan barang rampasan negara kepada Kemenag

"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," bebernya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x