DPR RI sudah sepakati 7 nama calon Hakim Agung RI

- 22 September 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi ketok palu pengadilan.
Ilustrasi ketok palu pengadilan. /PEXELS/Sora Shimazaki

WartaBulukumba - Tujuh nama ini telah tercantum di atas kertas, calon Hakim Agung RI.

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan ketok palu mengesahkan tujuh nama calon Hakim Agung yang sudah disepakati Komisi III DPR RI.

Pengesahannya dilakukan melalui Rapat Paripurna yang akan digelar pada hari Kamis,  23 September 2021.

Baca Juga: Menparekraf merasa sangat kehilangan sosok Prof JE Sahetapy

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Rabu 22 September 2021, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, laporan Komisi III telah melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung.

Sebelumnya ada rapat pleno untuk mendngarkan pendapat serta pandangan fraksi-fraksi sebelum membulatkan sebuah persetujuan.

"Proses uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan putusan MK,” beber Adies membacakan laporan ketika rapat paripurna, Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Setelah dua kali somasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

“Karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting utk menjadi Hakim Agung pada MA,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x