WartaBulukumba - WBlovers terkhusus barisan pejuang CPNS, tetap semangat kan?
Menempuh perjuangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) tentunya para pejuang CPNS harus mengetahui bahwa pendaftar harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Pemberlakuan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Baca Juga: Pemilik Akun YouTube TriDatu kena giliran diselidiki Polri
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo beberapa waktu lalu telah menjelaskan perihal ini.
Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Baca Juga: Kim Jong Un tampak semakin kurus! Pemerintah Korea Utara sebut: 'Makan lebih sedikit demi negara'
“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah sepuluh butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” kata Ari seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat 30 Juli 2021.