Wacana Jakarta Lockdown, data zona merah menjadi acuan

- 21 Juni 2021, 17:01 WIB
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Desa Cinunuk  Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung  baik Posko PPKM desa dan RW terus melakukan berbagai langkah, di antanya vaksinasi massal, swab tes hingga penyemprotan disinfektan.
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung baik Posko PPKM desa dan RW terus melakukan berbagai langkah, di antanya vaksinasi massal, swab tes hingga penyemprotan disinfektan. //Engkos Kosasih/Galamedia

WartaBulukumba - Pandemi belum juga hengkang. Ibu kota negara pun kini didera permasalahan zona merah.

Realita itu telah memantik wacana di ruang publik yakni Jakarta Lockdown 

Sementara itu Gubernur DKI Anies Baswedan belum mengeluarkan kebijakan terkait wacana tersebut.

Baca Juga: Ternyata ramuan jahe ampuh melawan vertigo

Seruan Jakarta Lockdown ditanggapi Pemprov DKI Jakarta melalui pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Ia mengemukakan pihaknya menunggu putusan pemerintah pusat. Menurut dia, pemprov DKI saat ini sedang mengkaji pemberlakuan lockdown di ibu kota.

"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga: PPDB, simak penjelasan seluk beluk jalur zonasi

Dikutip WartaBulukumba.Com dari laman corona.jakarta.go.id, sebanyak 82 RW di Jakarta yang masuk zona merah.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah