Dalam kitab "Shohih Fiqh Sunnah" disebutkan sebuah riwayat bahwa Rasulullah SAW mendatangi tempat shalatnya, yaitu masjidnya, yang biasa beliau shalat di masjid itu.
Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW adalah mengerjakan salat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu salat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10)
Baca Juga: Ada 3 pabrik roket di bawah tanah milik Hamas di Jalur Gaza
Apakah mengerjakan salat gerhana secara berjamaah merupakan syarat salat gerhana?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Salat gerhana secara berjamaah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan salat gerhana di rumah."
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka salatlah”. (HR. Bukhari no. 1043)
Adapun tata cara salat gerhana, dirangkum dari laman Kemenag, adalah sebagai berikut:
Salat gerhana bulan diawali dengan niat bersamaan dengan Takbiratul Ihram.