Beredar pesan berantai Nurdin Abdullah akan pulang, KPK: dalam 1x24 jam kami segera tentukan sikap

- 27 Februari 2021, 19:07 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, ketika akan memasuki Gedung KPK (memakai jaket hitam dan topi biru)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, ketika akan memasuki Gedung KPK (memakai jaket hitam dan topi biru) /Media Kupang/Eryck S.

Pasca OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pihak keluarga Nurdin Abdullah, melalui juru bicara Veronica Moniaga, menyatakan tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait yakni KPK.

Veronica mengemukakan bahwa kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dini hari sangat mengagetkan pihak keluarga, lantaran tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.

Baca Juga: Aplikasi BARS diluncurkan Facebook untuk mengalihkan perhatian dari TikTok

Veronica juga mengungkapkan bahwa tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.

"Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah