BKN siap menggelar Tes SKD CPNS 2023: Ini ketentuan dan tatib-nya

5 November 2023, 21:03 WIB
ILUSTRASI tes SKD CPNS. /Setkab RI/

WartaBulukumba.Com - Di bawah cahaya pagi yang cerah, ribuan pejuang CPNS 2023 akan berkumpul di ruang tes. Mereka membawa harapan dan mimpi masing-masing. Namun, di balik ketegangan, ada harapan akan babak baru dalam kisah hidup mereka.

Para pejuang CPNS 2023 akan menulis lembaran baru dalam buku kehidupan, dengan setiap jawaban yang mereka pilih.

Pada tanggal 1 hingga 4 November 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan tahapan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Hal ini berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang menetapkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS.

Baca Juga: Festival Iklim 2023: Luppung Manyampa di Bulukumba raih dua penghargaan

Setelah penjadwalan selesai, daftar nama peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan tahapan SKD akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 8 November 2023.

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta yaitu ketentuan dan tata tertib.

Ketentuan Tes SKD CPNS 2023

BKN telah mengumumkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Anda jurnalis foto? Yuk ikutan Journalist's Photo Journey 2023 'Perempuan Pahlawan Ultra Mikro Go Digital'

Cetak Kartu Ujian

Peserta SKD CPNS 2023 dapat mencetak kartu ujian mereka di portal BKN. Kartu ujian ini akan mencantumkan jadwal dan lokasi tes.

Aturan Berpakaian

Laki-laki diwajibkan memakai kemeja putih dan celana hitam, sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih dan rok atau celana hitam. Bagi yang berkerudung, gunakan kerudung hitam. Sepatu formal warna hitam adalah yang seharusnya dikenakan.

Baca Juga: Hari Akseptor Sedunia 2023: Bulukumba diganjar dua penghargaan Nasional

Dokumen yang Wajib Dibawa

Peserta wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Jika tes dilakukan di luar negeri, tambahan dokumen seperti paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) diperlukan.

Waktu Tiba di Lokasi Tes

Para peserta diimbau tiba di lokasi tes satu atau dua jam sebelum jadwal sesi tes dimulai. Ini akan memberi cukup waktu untuk proses administratif.

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2023

Terdapat juga tata tertib yang perlu ditaati peserta saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2023:

Tiba di Lokasi dengan Waktu Cukup

Peserta sebaiknya tiba lebih awal untuk proses administratif.

Pengecekan Barang

Peserta tidak diperbolehkan membawa barang-barang terlarang, seperti buku catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata api, atau senjata tajam. Petugas akan melakukan pengecekan tubuh peserta.

PIN Registrasi

Peserta akan menerima PIN registrasi berbasis daring sebelum tes dimulai. Pastikan Anda mendapatkannya tepat waktu.

Ketentuan Selama Tes

Selama tes, peserta dilarang keluar ruangan tanpa izin, berbicara dengan peserta lain, memberikan/menerima sesuatu tanpa izin, membawa makanan, minuman, atau merokok dalam ruangan seleksi.

Pengumuman Skor

Hasil tes bisa dilihat di kanal YouTube Official CAT BKN.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2023. Pastikan Anda mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk kelancaran proses seleksi. Tetaplah mempersiapkan diri dengan baik dan semoga sukses!***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler