Batal di Jakarta Pertemuan LGBT se-ASEAN alihkan lokasi di luar Indonesia

14 Juli 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi LGBT. /Reuters/Marton Monus/

WartaBulukumba - Ada gelombang resistensi meruyak dari berbagai penjuru di Tanah Air saat beredar kabar rencana Pertemuan LGBT di DKI Jakarta.

Diterjan banjir kecaman, akhirnya agenda pertemuan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 batal digelar.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com al pada Jumat, 14 Juli 2023, informasi batalnya Pertemuan LGBT dibenarkan akun Instagram @aseansogiecaucus, yang turut menyoroti banyaknya kecaman dari berbagai kelompok masyarakat sehingga pertemuan itu harus digelar di luar Indonesia.

Baca Juga: Aryanto Misel penemu Nikuba ungkap 'bahasa tidak etis' dari BRIN

“Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia, setelah menerima rangkaian ancaman dari berbagai kelompok,” ucap penyelenggara Queer Advocacy Week, Asean Sogie Caucus pada Jumat.

Terkait dengan ke mana lokasi acara tersebut akan diselenggarakan, pihak ASEAN SOGIE belum mengungkapkan informasi lebih lanjut.

 

Sebelumnya, beredar rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta dari akun Instagram terkait. Namun, informasi mengenai pertemuan itu kini sudah dihapus.

Baca Juga: Bulukumba siap jadi tuan rumah Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah menolak pertemuan tersebut. Apabila terlaksana berarti melanggar konstitusi negara.

"(Itu) telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 12 Juli 2023.

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan, konsekuensi logis dari Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, pemerintah tidak boleh memberikan izin kegiatan pertemuan LGBT se-ASEAN.

"Dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu tidak ada satu pun dari agama tersebut yang mentolerir LGBT," jelasnya.

Baca Juga: Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Pantai Tanjung Bira Bulukumba, cek jadwalnya

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang adanya pertemuan komunitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Ibu Kota.

"Untuk pertemuan LGBT di Jakarta, saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai dengan Pancasila, budaya dan agama kita," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) saat rapat bersama Pemprov DKI, di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu.

MTZ mengaku senang jika kawasan wisata urban atau alam di DKI Jakarta digandrungi wisatawan dalam maupun luar negeri.

Dia pun sangat mengapresiasi jika kawasan wisata di DKI Jakarta cepat berkembang. Namun demikian, dia meminta Pemprov DKI untuk tegas mengawasi wisatawan agar tunduk dan taat pada norma yang berlaku di Indonesia umumnya dan Ibu Kota khususnya.

"Kita senang banyak wisatawan asing, kemudian perlu ada filter karena kita punya budaya yang harus dihormati," jelasnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler