Kutuk pembakaran Al Quran, FPI desak Pemerintah Indonesia boikot negara-negara yang lindungi pelaku

30 Januari 2023, 20:55 WIB
Front Persaudaraan Islam kutuk pemkabaran Al Quran /Tangkapan layar YouTube.com/@IBTV

WartaBulukumba - Nama dan sosok Rasmus Paludan sedang dibicarakan di berbagai penjuru dunia namun dalam ruang kecaman.

Kecaman membanjir setelah pemimpin partai politik berhaluan ekstrem sayap kanan Denmark itu melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023.

Berselang sehari kemudian, aksi menyobek mushaf Al Quran dilakukan sekelompok islamofobia dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda. 

Baca Juga: Stafsus Menteri Keuangan ungkap ide penting dan filosofis di balik JKN

Pemerintah Indonesia secara resmi melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Chaumas mengeluarkan kecaman keras terhadap aksi penistaan agama tersebut.

Menanggap tindakan politik Pemerintah Indonesia,  Front Persaudaran Islam (FPI) menganggap langkah tersebut belum cukup.

Pemerintah Indonesia, menurut FPI, harus melakukan tindakan politik yang lebih nyata. Salah satunya yakni melakukan boikot terhadap negara-negara yang melincungi dan memfasilitasi para pelaku penistaan kitab suci umat Islam.

Baca Juga: Viral benda bersinar misterius terbang di atas Gunung Merapi, begini penjelasan pakar UFO

Seperti ditakik dari ungggahan video di channel YouTube Islamic Brotherhood Television (IBTV) pada Senin malam, 30 Januari 2023, Front Persaudaran Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Di antara beberapa poin pernyataan sikap dalam rekaman aksi massa itu, FPI mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia.

"Kami menyerukan pelaku penistaan kitab suci Al Quran diserahkan kepada proses hukum," seru KH Abdul Qohar Al-Qudsi yang membacakan pernyataan sikap tersebut, seperti dilihat di channel YouTube IBTV oleh WartaBulukumba.com pada Senin.

Baca Juga: Kritikan pedas Shamsi Ali soal biaya haji Rp69 juta: 'Kecurigaan yang ada bisa semakin membesar'

FPi juga menuntut Pemerintah Indonesia tidak hanya berhenti pada kecaman belaka tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot serta mengusir negara yang memfasilitasi dan melindungi para pelaku penistaan Al Quran. 

FPI juga menuntut negara-negara Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda .

"Semoga Allah Subhanahu Wa ta'ala menghancurkan musuh Islam!" bunyi salah satu paragraf terakhir dari pernyataan sikap FPI.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler