Virus varian baru Omicron lebih cepat menyebar, masa karantina menjadi 7 hari

29 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi virus Omicron /Foto WHO

WartaBulukumba - Barikade menghadapi varian baru Omicron, pemerintah memutuskan untuk menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya hanya karantina selama 3 hari. Kini masa karantina akan berlangsung sepekan atau 7 hari.

Mengutip PMJ News, Ahad 28 November 2021, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu mulai diterapkan 29 November 2021 tepat pukul 00.01 waktu setempat.

Baca Juga: Uganda gagal bayar utang akibat 'klausul beracun', Bandara Internasional Entebbe jatuh ke tangan China

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," jelas Luhut dalam konferensi pers secara daring, Ahad 28 November 2021.

Adapun negara Poin A yang dimaksud Luhut antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Luhut juga meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron. 

Baca Juga: Pasca insiden penyerangan asrama mahasiswa di Makassar, para tokoh Luwu dan Bone berembuk

Mengenal virus Omicron

Mengutip laman WHO, lembaga kesehatan dunia itu telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron.

WHO menyerukan semua negara diminta untuk melakukan hal-hal berikut:

1. Meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar.

Baca Juga: Menwa Unhas Makassar 'menyerbu' Pantai Kuri Maros

2. Mengirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID.

3. Melaporkan kasus cluster awal yang terkait dengan infeksi VOC ke WHO melalui mekanisme IHR.

4. Jika ada kapasitas dan berkoordinasi dengan komunitas internasional, melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang potensi dampak VOC pada epidemiologi COVID-19, tingkat keparahan, efektivitas tindakan kesehatan masyarakat dan sosial, metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan.

Baca Juga: 5 fakta sosok Dominic Cooper, pemeran Latif Yahia di film The Devils Double

Individu diingatkan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko COVID-19, termasuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang terbukti seperti mengenakan masker yang pas, kebersihan tangan, jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi.***

 

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler