Ustadz Farid Okbah resmi tersangka terorisme, Waketum MUI minta Densus 88 beri penjelasan

17 November 2021, 06:00 WIB
Ustadz Farid Okbah / /Instagram.com/@faridokbah_official

WartaBulukumba - Berbagai kalangan tercengang, ulama yang merupakan pengamat Syiah tetiba ditangkap oleh Densus 88. 

Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan status tersangka tersebut diputuskan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya.

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah penentang Syiah ditangkap Densus 88

"Sudah, ketiganya jadi tersangka," kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, dikutip dari PMJ News, Selasa 16 November 2021.

Mengutip Pikiran-rakyat.com, Selasa, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku terkejut terkait penangkapan terhadap sejumlah ustaz di Bekasi oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Dia heran dengan adanya penangkapan Farid terlebih terkait dengan kasus dugaan terorisme.

Baca Juga: Polri sebut tak ada kendala rekrutmen 57 eks pegawai KPK jadi ASN

"Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah yang terkait dengan terorisme sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa 16 November 2021.

Anwar Abbas meminta agar Densus 88 bisa memberikan penjelasan secara lengkap kepada publik terkait penangkapan tersebut.

Menurutnya hal itu perlu demi menjaga nama baik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menkes pastikan Covid-19 varian Delta plus asal Inggris belum menjamah Indonesia

"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88 tapi adalah Presiden Jokowi pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini," ujarnya.

Sementara itu keterangan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Ustadz Farid Okbah dijemput pihak Densus 88 selepas dari masjid untuk melaksanakan salat Subuh, tanpa alasan jelas.

Mengutip Depok.pikiran-rakyat.com, Selasa, Ustadz Farid Okbah dibawa Densus 88 di dekat kediamannya di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dirut Pertamina jamin stok BBM aman, Polri turunkan Inafis menyelidiki kebakaran

Tokoh yang juga pengamat aliran Syiah itu ditangkap saat sedang persiapan berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi dan pelantikan pengurus Partai Dakwah, serta ceramah-ceramah di beberapa tempat.

Selain Ustaz Farid Okbah, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah dai dan ustadz lainnya yakni Dr Ahmad Zain An-Najah dan Dr Anung Al-Hamat.

Dr Zain An-Najah diketahui merupakan doktor bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Baca Juga: 'Patung Istana', julukan teranyar dari mahasiswa buat Ma'ruf Amin

Sedangkan Dr Anung Al-Hamat, diketahui merupakan penulis buku terkait ajaran penyimpangan, ia juga lulusan Jurusan Hadits Universitas Al-Azhar Kairo.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler