BKPSDM Bulukumba sosialisasi tugas belajar kepada para CPNS

- 3 April 2023, 22:38 WIB
BKPSDM Bulukumba sosialisasi tugas belajar kepada para CPNS
BKPSDM Bulukumba sosialisasi tugas belajar kepada para CPNS /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Ratusan 'pelayan masyarakat' Bulukumba dikumpulkan di Ruang Pola Kantor Bupati. Ada Sosialisasi Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sosialisai ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM, Hasrani, menjelaskan, kegiatan ini merupakan sosialisasi pertama Peraturan Bupati (Perbup) ini sejak ditetapkan. Sosialisasi juga merupakan bagian dari menanamkan nilai Berakhlak PNS khususnya dalam hal pengembangan kompetensi bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah formasi 2021.

Baca Juga: Begini cara Pemkab Bulukumba genjot mutu layanan di fasilitas kesehatan swasta

Di hadapan sebanyak 289 CPNS, Sekretaris BKPSDM, Akhmad Rais Haq yang membawakan materi menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pendidikan formal, antara lain S1, S2, Doktor, hingga Dokter Spesialis melalui pemberian tugas belajar.

Pengembangan kompetensi ini merupakan hak ASN yang tidak hanya akan memberi kontribusi optimal bagi organisasi, namun juga pengembangan karir ASN itu sendiri.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemahaman tentang mekanisme terkait tugas belajar ini agar tidak terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Mekanisme penyaluran BPNT di Kabupaten Bulukumba menuai sorotan

“Kami sangat memahami semangat bapak ibu untuk melanjutkan pendidikan sebagai penunjang karir. Tapi hal itu tentu harus mengikuti regulasi sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran yang pada akhirnya dapat merugikan bapak ibu”, katanya Rais di Ruang Pola Kantor Bupati, Sabtu 1 April 2023.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x