Sejarah shalat tarawih yang mengalami evolusi jumlah rakaat sejak zaman Rasulullah SAW

- 22 Maret 2023, 20:22 WIB
Ilustrasi shalat tarawih .
Ilustrasi shalat tarawih . /Humas Bandung/

Baca Juga: Inilah keistimewaan kucing dalam Islam dan budaya Muslim

Sebelas Rakaat atau Dua Puluh Rakaat?

Dalam sejarahnya, shalat-shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan ini tidak dikenal dengan istilah shalat tarawih pada masa Rasulullah SAW dan khalifah pertamanya, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

Mengutip laman Muhammadiyah.or.id, praktik salat tarawih di Masjid Nabawi mengalami evolusi dan perkembangan panjang. Diketahui, salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Saw pada 23 Ramadhan 2 H. Kala itu Rasulullah Saw melaksanakannya di masjid, kadang di rumah. Hal ini untuk mengajarkan umat Islam bahwa shalat tarawih bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan.

Pada zaman Rasulullah SAW praktik salat tarawih di Masjid adalah sebelas rakaat. Hal ini sejalan dengan hadis marfu’ yang isinya dialog antara Abu Salamah dengan ‘Aisyah tentang bilangan sholat tarawih. Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya memasukkan hadis ini dalam “Kitab Tarawih” dalam kitab Sahih-nya.

Beliau tidak memasukkannya dalam kelompok hadis-hadis witir dalam “Kitab Witir”. Jadi pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tentang witir tidaklah tepat. Praktik sebelas rakaat di zaman Rasulullah SAwini berlanjut terus hingga zaman ‘Umar.

Baca Juga: Misteri bangsa Nisnas, makhluk sebelum Nabi Adam yang membangun Atlantis dan Lemurian?

Sahabat yang bergelar Al Faruq ini menertibkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masjid Nabawi pada tahun 14 H/635 M supaya dilakukan sebelas rakaat.

Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa ‘Umar pernah mengubah kebijakannya. Bahkan tidak ada riwayat yang sahih bahwa dua khalifah sesudahnya yaitu ‘Usman dan ‘Ali pernah mengubah kebijakan itu. Karenanya, dapat diduga kuat bahwa selama masa Khulafa Rasyidin sholat tarawih di Masjid Nabawi adalah sebelas rakaat.

Salah satu ulama yang menyebut Umar sebagai pelopor sholat tarawih dua puluh rakaat adalah Ibn al-Mulaqqin.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x