Dua warga Bulukumba tewas ditebas gegara miras, ini pengaruh alkohol bagi mental dan kesehatan

- 1 Januari 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras /Pexels/ Tembela Bohle
Berbagai literatur Islam maupun medis akan lebih dari cukup untuk memberikan pemahaman bahwa miras adalah minuman yang tidak layak bagi mental, akal dan kesehatan.
 
Salah satu buku yang layak dibaca adalah "Hukum Islam -
Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia" yang disusun oleh H. Zainuddin Ali, terbit tahun 2022 oleh penerbit Sinar Grafika.
 
 
Efek Mengonsumi Miras

Efek mengonsumsi minuman beralkohol akan terlihat sangat cepat. 

Tidak butuh waktu lama bagi etanol untuk bereaksi dengan tubuh. Pada tahap awal, peminum terlihat akan percaya diri dan seperti memiliki energi tingkat tinggi. Ini merupakan dampak dari terlarutnya lemak oleh alkohol sebagi cadangan energi.

Dampak seperti ini tentu akan beresiko terhadap gangguan kesehatan. WHO mempublikasi lebih dari 200 jenis penyakit yang disebabkan seseorang meminum minuman beralkohol. 

Baca Juga: Waktu berlalu begitu cepat, ini penjelasannya dalam Al Quran dan Hadits Shahih

Terkikisnya cadangan energi oleh alkohol, akan berdampak terganggunya sistem pencernaan. 

Hilangnya rasa lapar akan berakibat tubuh terancam kekurangan nutrisi.

Alkohol yang direspon sebagai zat berbahaya oleh hati, mengakibatkan hati bekerja keras mengantisipasi ancaman alkohol terhadap metabolisme tubuh. Terkacaukannya system metabolisme tubuh oleh alkohol, akan berdampak terhadap terganggunya kerja otak.

Baca Juga: Asbabun Nuzul Surah Al Falaq, ketika datang sebuah sihir terkuat dari penyihir Yahudi terhebat
 
Kadar alkohol dalam darah mulai meningkat, maka sistem syaraf mulai kesulitan dalam mengontrol emosi dan ingatan.

Dampak dari kondisi ini adalah tidak terkendalinya tindakan seseorang.

Meskipun tingkat pengaruh meminum minuman keras tidak sama pada setiap orang, tetapi efek mabuk dimaksud akan berpengaruh sama. Yaitu terganggunya kerja alat berpikir yang berakibat tertutupnya akal seseorang. 

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah