Polisi Hong Kong gerebek media berita dan meringkus enam jurnalis

- 29 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi: Polisi Hong Kong -  Polisi Hong Kong gerebek media berita dan meringkus enam jurnalis
Ilustrasi: Polisi Hong Kong - Polisi Hong Kong gerebek media berita dan meringkus enam jurnalis /AFP / ISAAC LAWRENCE/

WartaBulukumba - Hong Kong sedang 'gerah', polisi bergerak membekuk sejumlah jurnalis.

Enam orang dari media berita independen di Hong Kong telah ditangkap polisi dengan tuduhan "berkonspirasi untuk mencetak publikasi yang menghasut," versi polisi Hong Kong.

Para jurnalis dan editor di media berita Stand News adalah salah satu target utama.

Baca Juga: Rusia peringatkan NATO agar tidak mengajak Finlandia dan Swedia

Dilansir WartaBulukumba.com dari Wio News, LRabu 29 Desember 2021, lebih dari 200 petugas polisi dikirim ke markas publikasi, di mana upaya pencarian masih berlangsung.

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengklaim mereka telah diberi izin untuk "memeriksa dan menyita materi jurnalistik yang relevan."

Menurut sumber media lokal, empat mantan anggota dewan juga ditangkap, termasuk diva pop Hong Kong Denise Ho, pengacara Margaret Ng, Christine Fang, dan Chow Tat-chi.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Afghanistan tegaskan 'pria dan wanita bersama dalam ruang kelas' bertentangan dengan Islam

Dalam sebuah posting Facebook, dia memverifikasi bahwa dia telah ditangkap dengan tuduhan yang sama dan dibawa ke Kantor Polisi Distrik Barat. 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Wio News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah