Pelaku pembantaian 9 jemaat gereja kulit hitam Charleston divonis hukuman mati

- 27 Agustus 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi: Penembakan
Ilustrasi: Penembakan /Pexels/Vijay Putra

WartaBulukumba - Dylann Roof menerobos masuk ke dalam gereja, ia melakukan pembantaian terhadap 9 orang kulit hitam.

Dengan brutal, pria kulit putih itu melakukan penembakan dan membantai mereka ketika melakukan ibadah.

Peristiwa penembakan brutal itu terjadi pada 17 Juni 2015. Sebuah aksi pembantaian gereja kulit hitam Charleston berisi 12 jemaat yang menggegerkan di South Carolina.

Baca Juga: Moise Kean bakal gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, hakim telah mengetuk palu dengan vonis hukuman mati dijatuhkan untuk Roof pada Rabu 25 Agustus 2021.

Roof sempat melarikan diri. Ia diburu di berbagai negara bagian sebelum ditangkap pada hari berikutnya di North Carolina.

Dia pun didakwa dengan 33 tuduhan kejahatan rasial dan sembilan pembunuhan atas serangan yang menewaskan 9 jemaat gereja Charleston.

Baca Juga: Bagi-bagi jabatan 18 orang timses Jokowi, ICW: 'Cacat integritas dan potensi konflik kepentingan'

Dalam transkrip persidangan, pria berusia 27 tahun itu mengungkapkan bahwa dia akan mengajukan banding untuk menyeret kasusnya keluar selama yang dia bisa.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah