Regulator data Irlandia melanjutkan penyelidikan terhadap Facebook

- 22 Mei 2021, 23:36 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Pexels

WartaBulukumba - Raksasa media sosial dan teknologi belakangan ini tampaknya sedang memanen 'unlike'.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg tengah diberi kesempatan oleh regulator data Irlandia selama enam pekan.

Facebook masih memiliki cukup waktu menanggapi penyelidikan yang dapat memicu larangan transfer data transatlantik raksasa media sosial itu menyusul keputusan Pengadilan Tinggi bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan.

Kasus ini bermula dari kekhawatiran Uni Eropa bahwa pengawasan pemerintah AS mungkin tidak menghormati hak privasi warga negara UE ketika data pribadi mereka dikirim ke Amerika Serikat untuk penggunaan komersial.

Komisaris Perlindungan Data Irlandia (DPC), regulator utama Facebook di UE, meluncurkan penyelidikan Agustus lalu dan mengeluarkan perintah sementara bahwa mekanisme utama yang digunakan Facebook untuk mentransfer data pengguna UE ke Amerika Serikat "dalam praktiknya tidak dapat digunakan".

Baca Juga: Bupati Wajo: Pemkab sangat berkepentingan untuk menjadi partner termasuk Jurnalis Online Indonesia

"Setelah sidang Pengadilan Tinggi hari Kamis, kami telah menulis ke Facebook dan telah memberi mereka waktu 6 minggu untuk memberikan kami pengajuan mereka," kata juru bicara DPC dalam sebuah pernyataan setelah pengadilan mencabut pembekuan perintah sementara minggu ini.

Facebook telah menantang baik penyelidikan maupun perintah sementara, dengan mengatakan mereka mengancam konsekuensi "menghancurkan" dan "tidak dapat diubah" untuk bisnisnya, yang bergantung pada pemrosesan data pengguna untuk melayani iklan online yang ditargetkan.

Keputusan tersebut tidak segera menghentikan aliran data. Tetapi aktivis privasi Austria Max Schrems, yang mendorong regulator data Irlandia melakukan serangkaian tindakan hukum selama delapan tahun terakhir, mengatakan dia yakin keputusan itu membuatnya tak terelakkan.

Baca Juga: Zionis dan Hamas sama-sama klaim kemenangan setelah gencatan senjata

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah