WartaBulukumba - Tim penyidik Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan berupa penggeledahan di beberapa titik terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, seorang pejabat Pemprov Sulsel, dan seorang kontraktor.
Hari ini Kantor Gubernur Sulsel kena giliran penggeledahan. Sebagai tindak lanjut penggeledahan oleh KPK terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada hari Selasa.
Sebanyak tiga koper menjadi hasil penggeledahan sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Ekspansi Samsung sedang menjajaki lokasi baru di AS
Tim Penyidik KPK mengangkut tiga buah koper dari Ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu 3 Maret 2021.
Satu koper besar berwarna merah dan dua koper lainnya berwarna hitam berukuran sedang dan kecil.
KPK juga mengamankan dua kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.
Baca Juga: Manchester United tidak akan belanja pemain
Selanjutnya koper dan kardus itu diangkut ke dalam dua bagasi mobil yang telah disiapkan.