Pelaku pengancaman dengan parang di Bulukumba kebal hukum! Statusnya tersangka tapi bebas berkeliaran

- 1 Maret 2024, 17:24 WIB
Ilustrasi tersangka kebal hukum - Pelaku pengancaman dengan parang di Bulukumba kebal hukum! Statusnya tersangka tapi bebas berkeliaran
Ilustrasi tersangka kebal hukum - Pelaku pengancaman dengan parang di Bulukumba kebal hukum! Statusnya tersangka tapi bebas berkeliaran /WartaBulukumba.Com

Tegas, Arie menyerukan langkah konkret dari Polres – penangkapan atau penjemputan paksa harus segera dilakukan.

Kehadiran tersangka yang masih bebas hanya semakin menodai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, juga mencabik-cabik kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di Pidum Reskrim Polres Bulukumba.

Kanit Pidum Reskrim Bulukumba, Aipda Supriadi, yang dihubungi beberapa hari yang lalu, hingga berita ini tayang, belum memberikan keterangan atau komentar.

Misteri ini, tersangka yang masih merdeka berjalan di Desa Pangalloang, menanam pertanyaan besar: ke mana perginya keadilan? Dalam hening dan penantian, warga dan keluarga korban berharap, menunggu gerak cepat dari pihak berwenang, untuk menangkap tersangka dan menuntun kembali keadilan yang telah lama hilang.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah