Pakar Hukum Pidana UI: KPK berwenang menangani anggota TNI dalam kasus korupsi Basarnas

- 1 Agustus 2023, 21:32 WIB
Pakar Hukum Pidana UI: KPK berwenang menangani anggota TNI dalam kasus korupsi Basarnas
Pakar Hukum Pidana UI: KPK berwenang menangani anggota TNI dalam kasus korupsi Basarnas /Tangkapan layar YouTube.com/@abrahamsamadspeakup

Dia menerangkan bahwa subjek pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk anggota TNI, diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Dalam undang-undang tersebut, definisi pegawai negeri mencakup anggota TNI, dan karenanya, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara tersebut.

Namun, pernyataan ini tidak diterima begitu saja oleh publik dan juga oleh pimpinan KPK. Setelah awalnya mengumumkan dan menetapkan tersangka, tiba-tiba pernyataan tersebut dicabut.

Gandjar mempertanyakan alasan di balik permintaan maaf tersebut.

"Jika ada kesalahan, seharusnya kesalahan tersebut ada pada pimpinan KPK, bukan pada tim penyelidik," ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Bulukumba 'destinasi' judi sabung ayam? Dari 17 pelaku yang diciduk sebagian dari luar daerah

Gandjar juga menyoroti aspek kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di KPK. Konsep kolektif kolegial mengharuskan setiap anggota pimpinan untuk memiliki kompetensi yang memadai. Jika ada anggota pimpinan yang tidak hadir saat pengambilan keputusan, konsekuensinya harus ditanggung oleh mereka yang terlibat dalam proses tersebut.

Gandjar Laksmana Bonaprapta juga menyoroti peran Peradilan Militer dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI.

"Pengadilan militer seharusnya hanya menangani tindak pidana yang bersifat kemiliteran, bukan tindak pidana umum. Setiap warga negara, termasuk anggota TNI, harus tunduk pada semua undang-undang sipil dan militer," jelasnya.

Apakah KPK benar-benar akan  menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI atau harus dilemparkan kepada Peradilan Militer?***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Youtube Abraham Samad SPEAK UP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah