Aspek psikologis Bharada E tidak dapat meringankan hukuman

- 30 Januari 2023, 19:09 WIB
Bharada E saat menjalani persidangan.
Bharada E saat menjalani persidangan. /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

“Karena Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo,” ungkap jaksa.

Hal itu menurut jaksa, mengakibatkan perbuatan dari Bharada E tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: 5 tahun DPO, dua tersangka garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba dicokok polisi

Bharada E dinilai tidak bisa melawan perintah dari atasan untuk bertindak melawan hukum.

“Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” tegas jaksa.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x