Si bandar diciduk polisi di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale pada Rabu, 25 Januari 2023.
Awalnya, polisi berhasil membekuk tiga orang pengguna sabu berinisial AM, FU, dan AS di Lingkungan Balleanging, Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.
Berdasarkan informasi yang dikorek dari tiga pengguna sabu tersebut dan ditambah data dari informan polisi dari masyarakat, Polres Bulukumba pun dengan sigap bergerak menangkap si bandar.
Kapolres Bulukumba menjelaskan bahwa barang bukti diduga sabu seberat 277 gram yang disita berasal dari negeri jiran Malaysia.
"Dari Malaysia masuk ke Bulukumba melewai jalur laut, tiba di pelabuhan Pare-Pare lalu diangkut ke Bulukumba menggunakan jalur darat," kata Kapolres Bulukumba.
AKBP Ardyansyah juga menyibak, berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik, AF sudah dua kali memasukkan sabu dari Malaysia ke Bulukumba.***