Hasil sidang KKEP AKP Idham Fadilah, wajib jalani pembinaan selama satu bulan

- 22 September 2022, 17:12 WIB
 AKP Idham Fadilah
AKP Idham Fadilah /PMJ News

WartaBulukumba - AKP Idham Fadilah telah ditautkan dengan masalah mental kepribadian.

AKP Idham Fadilah telah usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu kemarin.

Sanksi yang mendera AKP Idham Fadilah  yaitu wajib mengikuti pembinaan selama satu bulan.

Baca Juga: Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale

“Terduga pelanggar AKP IF telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sejak 13.00 sampai 19.00 WIB yang berlangsung selama 6 jam di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Kamis, 22 September 2022.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” imbuhnya.

Tak sampa di situ. AKP IF juga dikenakan sanksi diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik dan secara tertulis ke pimpinan Polri.

Baca Juga: Gerebek judi sabung ayam di Mattunggaleng, polisi di Bulukumba amankan 9 sepeda motor

“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Sidang KKEP terhadap AKP IF menghadirkan 5 orang sebagai saksi yakni Kombes Pol ANP, Iptu HT, Iptu JA, Aiptu SA, dan Briptu SMH.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x