Kasus website desa di Bulukumba belum ada kepastian

- 5 Agustus 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi website.
Ilustrasi website. /Ashari/Pixabay

Tri menguraikan ketiga tuntutan terkait kasus website desa yang telah ia kawal bersama Asatu sekitar tujuh bulan lamanya.

"Pertama meminta kepada pihak Inspektorat untuk tetap mengawal kasus ini sampai ke kejaksaan karna Kejaksaan sendiri yang meyampaikan bahwa belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan karena pihak Inspektorat belum mengembalikan berkas hasil investigasinya ke Kejaksaan," terang Tri.

Baca Juga: Waka Polres Bulukumba terjun langsung gerebek judi sabung ayam di Kajang

"Yang kedua jangan memberikan surat bebas temuan kepada para kepala desa yang bermasalah karna sesuai dengan pernyataan Kepala Inspektorat bahwa website d esa adalah temuan dan Inspektorat sendiri sudah mengakui bahwa sudah ada beberapa desa yang melakukan pengembalian," lanjutnya.

"Yang ketiga, meminta pihak Inspektorat apabila terbukti bahwa pihak penyedia jasa melakukan pembodohan berjamaah kepada kepala desa maka kami harap inspektorat bisa melanjutkan ke ranah hukum sesuai dengan aturan," imbuhnya.

 

Saat Asatu menggelar aksi unjuk rasa, tidak terlihat seorang pun dari perwakilan pihak Inspektorat yang menemui massa aksi.

Baca Juga: Polres Bulukumba belum temukan pelaku tabrak lari Kadispora Daud Kahal

"Aksi pada hari ini itu tidak menemukan titik terang karena pihak inspektorat itu kemudian tidak memberikan jawaban dari pertanyaan kami sehingga kami menganggap inspektorat telah mati suri dan buta dalam kasus ini," ujar Tri.

Usai berorasi secara bergantian, massa Asatu pun melakukan long march di Kota Bulukumba.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x