Penyelidikan aliran dana ACT memunculkan nama Al Qaeda

- 6 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi aliran dana.
Ilustrasi aliran dana. /PMJ News/

"Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.

Ivan juga membeberkan PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba! 100,14 gram sabu diamankan polisi

Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih didalami.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," ujarnya.

Ivan juga mengatakan adanya temuan karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme.

Baca Juga: Giliran dana Aksi Cepat Tanggap diselidiki Bareskrim Polri

Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar. 

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah