Dari 40 tersangka narkoba di Bulukumba, 4 anak di bawah umur dan 3 perempuan

- 5 Juli 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi tersangka bandar narkoba
Ilustrasi tersangka bandar narkoba /Pikiran rakyat

Selain sabu, terdapat 40 orang tersangka yang berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

Data itu tertuang dalam konferensi pers seusai  upacara hari jadi Bhayangkara Ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual di halaman apel Mapolres Bulukumba.

Baca Juga: Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

Wakapolres Bulukumba menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan IPTU Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.

Sementara Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan narkoba di wilayah Bulukumba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Bulukumba.

Bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar wilayah Bulukumba.

Dari 40 orang tersangka yang diamankan, IPTU Darmawangsa mengungkapkan bahwa diantaranya 4 orang anak di bawah umur.

Ada 3 orang merupakan perempuan. Salah seorang di antaranya berasal dari Kecamatan Herlang, merupakan seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.

IPTU Darmawangsa, menyampaikan pula bahwa pengungkapan yang telah dilakukan 3 orang di antaranya merupakan target operasi operasi antik.

“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kasat Narkoba.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x