WartaBulukumba - Si korban sedang tertidur saat dua remaja Bulukumba ini mengendap-endap memasuki rumahnya melalui pintu belakang.
Kedua remaja Bulukumba itu merusak kunci kemudian masuk melalui jendela kamar mertua korban.
Kedua terduga pelaku langsung menggasak dua unit HP.
Baca Juga: Polres Bulukumba membakar habis arena judi sabung ayam di Kajang
Belum puas dengan dua HP, seorang pelaku masuk ke kamar korban dan tak ayal satu unit HP yang diletakkan di atas kepalanya pun digondol.
Peristiwa pencurian HP tersebut terjadi di rumah milik korban, Abd Halim Amsu yang terletak di Perumahan Teratai Jalan Teratai Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba pada Selasa 22 Februari 2022 lalu sekitar pukul 01.30 WITA.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian pada Kamis 28 April 2022.
Baca Juga: Lelaki Kajang Bulukumba ini harus merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi
Salah seorang di antara kedua terduga pelaku masih tergolong di bawah umur berinisial MRS (17) tahun.