Rekannya berinisial RPS sudah berusia 18 tahum. Keduanya beralamat di Kecamatan Ujung Bulu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan bahwa pihaknya melalui unit Jatanras telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
Baca Juga: Wiraswasta di Kasimpureng Bulukumba dibekuk, sabu ditemukan di bawah spring bed
"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian bahwa telah mengalami atau menjadi korban pencurian di dalam rumahnya," jelasnya.***