Remaja Bulukumba ini gondol HP dari atas kepala korban

- 28 April 2022, 19:43 WIB
Korban tertidur, dua remaja Bulukumba ini menggondol tiga HP
Korban tertidur, dua remaja Bulukumba ini menggondol tiga HP /Dok. Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba

Rekannya berinisial RPS sudah berusia 18 tahum. Keduanya beralamat di Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan bahwa pihaknya melalui unit Jatanras telah mengamankan terduga pelaku pencurian.

Baca Juga: Wiraswasta di Kasimpureng Bulukumba dibekuk, sabu ditemukan di bawah spring bed

"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian bahwa telah mengalami atau menjadi korban pencurian di dalam rumahnya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah