Polisi kembali tetapkan satu tersangka pengeroyakan lansia hingga tewas di Jaktim

- 29 Januari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan lansia di Jakarta timur.
Ilustrasi pengeroyokan lansia di Jakarta timur. //Pexels/Cottonbro

WartaBulukumba - Lelaki renta itu tersungkur tewas dalam pengeroyokan yang dilakukan segerombolan pemuda di Jaktim.

Polisi kembali menetapkan tersangka baru berinisial F. Si tersangka diduga merupakan pelaku pengerusakan mobil korban.

"Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Inisialnya F," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu,  29 Januari 2022. 

Baca Juga: Marshel Widianto diperiksa Direktorat Reserse Narkoba di studio podcast Deddy Corbuzier

Sejauh ini polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ, JI, RYN, MA dan MJ.

Zulpan juga menjelaskan bahwa F diduga melakukan pengerusakan pada mobil korban, hingga terjadi pengeroyokan berujung tewasnya korban.

Baca Juga: Soal KKB Papua, Mahfud MD dikritik Said Didu dan Jenderal Dudung dikritik Fadli Zon

"Perannya melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," imbuhnya. 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah