WartaBulukumba - Masih menyisakan perih keluarga korban maupun memar sosial pasca insiden bentrok maut di kota Sorong.
Melalui penyelidikan polisi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka insiden yang menewaskan 18 orang di Papua Barat itu.
"Penyidik Polres Sorong Kota dibackup penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Inilah daftar 17 korban terbakar di Double O Sorong, sebagian besar asal Makassar
Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan.
Ia memastikan setiap pihak yang terlibat dalam pertikaian itu akan ditindak secara tegas.
Di sisi lain, mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut memastikan kondisi di Sorong, Papua Barat pasca pertikaian tersebut semakin kondusif.
Baca Juga: Polri kantongi identitas pelaku penyerangan di Kota Sorong tapi belum lakukan penangkapan
Sejumlah aparat kepolisian masih terus berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk meminimalisir kemungkinan bentrok maut susulan.