Edy Mulyadi tidak penuhi panggilan, Bareskrim Polri layangkan surat pemanggilan kedua

- 28 Januari 2022, 16:01 WIB
Edy Mulyadi
Edy Mulyadi /YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

WartaBulukumba - Kalimat berbunyi 'jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi telah menuai protes d mana-mana, terutama di Kalimantan.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini berujung laporan ke polisi dan Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.

Pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi dijadwalkan pada hari ini pada Jumat, 28 Januari 2022.

Baca Juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus bentrok maut di Sorong Papua Barat

Namun, Edy Mulyadi tidak hadir dengan sejumlah argumen.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat 28 Januari 2022, Bareskrim Polri berencana akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Penyidik KPK dihalang-halangi saat gerebek kantor Bupati Langkat

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah