Ketum GMBI jadi tersangka terkait kericuhan Unras di depan Mapolda Jabar

- 29 Januari 2022, 19:24 WIB
Ratusan anggota ormas GMBI dikumpulkan di Polda Jateng.
Ratusan anggota ormas GMBI dikumpulkan di Polda Jateng. /Instagram/@humaspolrescilacap

WartaBulukumba - Aksi anarkis itu ujung dari sebuah unjuk rasa didepan Mapolda Jabar.

Polisi telah menangkap Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F.

Ia menjadi tersangka otak kericuhan dalam unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Marshel Widianto diperiksa Direktorat Reserse Narkoba di studio podcast Deddy Corbuzier

Selain F, polisi juga telah melakukan pencidukan terhadap 10 tersangka lainnya.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu 29 Januari 2022, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menerangkan bahwa kini total 11 tersangka diamankan dalam insiden tersebut.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," jelasnya.

Baca Juga: Ledakan di wilayah Ponpes Grobogan Jateng, polisi temukan sejumlah barang bukti ini

"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya menegaskan. 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah