WartaBulukumba - Remaja pelajar SMP berusia 15 tahun itu tewas dengan luka bacok dikepala akibat sabetan celurit!
Ia meregang nyawa dalam aksi tawuran antar remaja yang pecah di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021.
Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut tersebut.
Baca Juga: Geram lihat aksi tawuran, warga minta Kapolda Metro Jaya bikin ring tinju
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.
"Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka," kata Bintang dalam keterangannya, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Dua orang menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga: Tiga gangster janjian tawuran melalui medsos, Polda Banten bekuk 38 remaja Tangerang
Dua tersangka lainnya merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.