WartaBulukumba - Indonesia-Malaysia sejak lama menjadi primadona bagi lalulintas perdagangan narkotika internasional.
Teranyar, Tim Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu sindikat Indonesia-Malaysia.
Empat orang pelaku dari jaringan narkotika internasional tersebut dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 5 fakta Nia Ramadhani terkait kasus narkoba, mules-mules hingga harga sabu yang dia beli
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga menerangkan kasus pengungkapan peredaran narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari bandar narkoba yang menabrak seorang anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Berawal dari adanya transaksi narkoba di KM 208 rest area Cirebon arah Jakarta, kemudian pelaku menabrak anggota kami dan melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan mengamankan pelaku berinisial C dengan kendaraan yang didalamnya terdapat satu karung narkotika jenis sabu," kata Panji di Polres Metro Jakarta Pusat, dikutip dari PMJ News, Jumat 3 Desenber 2021.
Dari tersangka C, polisi mengetahui terdapat dua orang yang akan bertransaksi narkoba pada saat itu.
Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani
Termasuk tersangka MF yang menabrak dua anggota polisi saat proses penangkapan.