Polda Metro Jaya telah terima bukti ancaman pembunuhan terhadap Leslar

- 2 Desember 2021, 13:00 WIB
Lesti Kejora, Rizky Billar
Lesti Kejora, Rizky Billar /YouTube Rizky Billar dan YouTube Cobaz TV

WartaBulukumba - Pasangan selebriti Leslar telah mempercayakan penanganan soal ancaman pembunuhan terhadap diri mereka kepada Polda Metro jaya.

Dalam tayangan YouTube Esge Entertainment terlihat Lesti t ak banyak bicara.

Hanya kuasa hukumnya yang menguraikan penjelasan ihwal proses pemeriksaan.

"Kita baru saja klarifikasi berita acara atas laporan yang telah dilaporkan oleh klien kami Rizky Billar," kata Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, dikutip WartaBulukumba.com dari kanal YouTube Esge Entertainment, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolda Sulsel siap beri tindakan tegas dan terukur jika pertikaian masih terjadi di Makassar

Sejumlah akun media sosial yang dilaporkan tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan juga teror terhadap Rizky Billar dan LestI Kejora.

Oknum pemilik akun media sosial tersebut dilaporkan Rizky Billar terkait pelanggaran UU ITE.

"Ada beberapa oknum netizen yang mengancam lewat media sosial," imbuhnya.

Sebelumnya Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiga debt collector pelaku penganiayaan di Bulukumba kini diburu Polisi

Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik yang berkaitan dengan perkara.

"Bukti yang dilampirkan itu berupa capture-an serta print-nan pengancaman, itu sudah dilampirkan semua," kata Kuasa Hukum Billar dan Lesty, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Desember 2021.

Sandy Arifin melanjutkan, dalam pemeriksaan ini kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Namun, pertanyaan lebih banyak diberikan ke Lesty, lantaran ia yang menjadi sasaran pengancaman.

Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani

"Memang, oknum itu lebih banyak menunjukkannya (pengancaman) ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya Dede juga," ujar Lesty.

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora. Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.

"Ya ada, salah satunya pembunuhan ," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan di Bekasi pernah mencabuli istri pelaku

Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.***

 

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah