Baca Juga: Tiga debt collector pelaku penganiayaan di Bulukumba kini diburu Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik yang berkaitan dengan perkara.
"Bukti yang dilampirkan itu berupa capture-an serta print-nan pengancaman, itu sudah dilampirkan semua," kata Kuasa Hukum Billar dan Lesty, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Desember 2021.
Sandy Arifin melanjutkan, dalam pemeriksaan ini kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Namun, pertanyaan lebih banyak diberikan ke Lesty, lantaran ia yang menjadi sasaran pengancaman.
Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani
"Memang, oknum itu lebih banyak menunjukkannya (pengancaman) ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya Dede juga," ujar Lesty.
Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora. Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.
"Ya ada, salah satunya pembunuhan ," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 November 2021.
Baca Juga: Korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan di Bekasi pernah mencabuli istri pelaku
Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.