WartaBulukumba - Kasasi ditolak, kini Napoleon Bonaparte akan berhadapan dengan penyidik Propam Polri.
Napoleon akan dihadapkan dengan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Mahkamah Agung telah menolak kasasi Napoleon dan JPU yang diajukan berkenaan kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte akan dipindahkan ke LP Cipinang
"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB," terang Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Kamis 11 November 2021.
Meski begitu belum ada jadwal pasti kapan sidang KKEP tersebut akan digelar. Tetapi, dia memastikan bila putusan MA tersebut sudah inkrah.
" Yang kasus Djoko Tjandra. Putusannya kan kemarin kasasi ditolak. Nah berarti inkrah," jelasnya.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte terancam hukuman 7 tahun penjara
Berkenaan dengan sidang KKEP itu sendiri, Ramadhan belum dapat memastikan apakah Napoleon bakal dipecat atau tidak sebagai anggota Korps Bhayangkara.