WartaBulukumba - Durasi sekitar 4 jam dijalani selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus yang membelit selebgram ini yang diduga kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa berhadapan dengan penyidik yang mencecar dengan sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Rachel Vennya resmi tersangka, terancam 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta
Mereka baru tampak keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 14.10 WIB.
Rachel Vennya sendiri tak menjelaskan secara rinci ihwal agenda pemeriksaan tersebut. Ia hanya meminta doa agar kasusnya berjalan dengan lancar pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel.
Baca Juga: Rachel Vennya siap jadi tersangka
Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya dia tiba pada pukul 10.19 WIB.
Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Rachel Vennya.***