Diduga lakukan pencemaran nama baik wartawan di Sinjai Sulawesi Selatan, netizen ini dipolisikan

- 5 November 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi jurnalis lapangan
Ilustrasi jurnalis lapangan /Pixabay/Engin_Akyurt

WartaBulukumba - Pusaran kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan Sinjai, Sulawesi Selatan kini memasuki wilayah penyidikan.

Bermula di media sosial Facebook, sebuah aktivitas postingan berupa share link berita di linimasa sebuah grup Facebook bernama "Suara Rakyat Sinjai" pada 30 Oktober 2021 bertajuk "DPRD Sinjai Pertanyakan Pemecatan 5 Honorer, Seto Jawab Tak Tahu".

Ragam reaksi netizen pun menyampir berupa like. Sementara itu di kolom komentar seorang netizen menyematkan komentar bernada satir.

Baca Juga: Gegara pipa saluran air, warga Sinjai tega tebas tetangganya

Tulisan tersebut dinilai telah menyerang personal.

Diberitakan sebelumnya, Thatang, sapaan korban, mengaku namanya dicemarkan oleh akun Facebook bernama Nur Hikmah.

Seorang jurnalis Sinjai, Syarifuddin melaporkan akun Facebook tersebut ke Polres Sinjai pada 3 November 2021.

Baca Juga: Viral! Aksi nekat bunuh diri, pemuda Sinjai Sulsel ini terjun dari atas tower

Syarifuddin mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik Polres Sinjai pada Jumat, 5 November 2021.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x