Kepergok pemiliknya, dua maling sepeda motor di Bekasi digelandang polisi

- 22 Oktober 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor /PRFM

WartaBulukumba - Sepulang kerja, korban memarkir sepeda motor miliknya di teras kontrakan.

Saat beristirahat di dalam ia mendengar suara gaduh. Ia melongok ke luar. Dia melihat pelaku mencoba membawa kabur motornya.

Spontan korban berteriak "maliiing!" Teriakannya mengundang kerumunan warga sekitar.

Baca Juga: Kuasa hukum Rachel Vennya sebut kliennya siap terima hukuman

Sebuah patroli polisi dari Polres Metro Bekasi Kota pun segera bergerak meringkus dua maling tersebut.

Dua pelaku curanmor itu dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JK alias Joni (33) dan BMA (16).

Baca Juga: Sadis! Tak diberi uang jago, preman Tangerang tega membakar pedagang sosis

"Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur sedang melaksanakan Patroli Guantibmas kebetulan melintas di TKP langsung mengamankan para pelaku," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x