Hanya saja kata Dahlan, setelah 5 hari kejadian pemarangan terhadap dirinya itu dan laporannya ia juga sudah masukkan di Polres Bulukumba, namun Hingga saat ini pelaku belum juga ditahan oleh Polisi.
"Malam Minggu ji kejadiannya pak, lamami kasian saya melapor tapi pelaku belum ditahan oleh Polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Bulukumba ringkus pemuda Kajang, lagi-lagi kasus sabu
Kanit Pidana Umum Polres Bulukumba, Ipda Dhaniel Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa laporan tersebut belum sampai ke pihaknya.
"Belum masuk pak ke ruangan saya laporannya, mungkin masih di depan,"terangnya.
Dia melanjutkan, bahwa banyak laporan lain yang masuk. Dan terkait dengan laporan yang masuk ke pihaknya, dirinya akan memproses.
"Pasti akan kita proses pak," kata Ipda Dhaniel.***