Pencuri mobil kurir ditangkap polisi dalam kondisi mabuk

- 8 Oktober 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi: Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi
Ilustrasi: Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi /pixabay/

WartaBulukumba - Kali ini, aksi pencurian terjadi kembali pada Rabu malam 6 Oktober 2021. 

Polisi menangkap seorang pencuri mobil milik perusahaan ekspedisi di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Fredy Yudha Satria mengatakan pelaku diamankan dalam keadaan mabuk dan saat ini tengah dalam pemeriksaan petugas Polsek Kelapa Dua.

Baca Juga: Semakin banyak kepala daerah yang garong uang rakyat terjerat KPK

"Orangnya sudah diamankan. Semalam kondisi mabuk, jadi pagi ini kami baru bisa periksa orangnya," ujar AKP Fredy Yudha saat dikonfirmasi, Kamis 7 Oktober 2021. 

Aksi pencurian mobil sebelumnya sempat viral dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pelaku tengah bersembunyi di sebuah got.

Sejumlah warga meneriaki pelaku untuk segera keluar dari tempat persembunyian. Dalam video tersebut, juga  tampak kurir pemilik mobil yang menjadi korban dalam aksi pencurian itu.

Korban menceritakan kronologi singkat kejadian. Saat itu, sejenak dia keluar dari mobilnya dan hendak menanyakan alamat ke warga setempat.

Baca Juga: Rekening jumbo Rp120 triliun milik sindikat narkoba diusut Polri

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah