Dirjen KI Kemenkumham nilai Trio Warkopi langgar hak cipta Warkop DKI

- 28 September 2021, 00:04 WIB
Potret Trio Warkopi.
Potret Trio Warkopi. /Instagram/sepriadi_97

Ia menyarankan agar Trio Warkopi bersama manajemen lebih dulu meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin.

"Kalau belum ada izin, bicara dulu sama Om Indro. Insya Allah selesai," sarannya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte resmi tersangka kasus TPPU

“Karena kalau nonton Trio Warkopi inikan orang selalu berasumsi kalau mereka lihat Warkop DKI yang lama," sambungnya.

Namun sebaliknya, jika ketiga trio itu muncul tanpa komersialisasi, itu tentu hanya hiburan saja dan tidak menimbulkan persoalan.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah