Dirjen KI Kemenkumham nilai Trio Warkopi langgar hak cipta Warkop DKI

- 28 September 2021, 00:04 WIB
Potret Trio Warkopi.
Potret Trio Warkopi. /Instagram/sepriadi_97

WartaBulukumba - Wajah dan gaya mereka yang sangat mirip menyedot perhatian netizen, Trio Warkopi pun melenggang ke jagat hiburan.

Namun sandungan datang dan bertautan dengan hak cipta intelektual.

Diketahui Trio Warkopi menduplikasi diri seakan-akan mirip seperti Warkop DKI, Dono, Kasino, Indro dengan tujuan komersial.

Baca Juga: Kasus terduga penipuan putri Nia Daniaty masuk administrasi penyelidikan

Namun mereka diketahui melakukan kegiatan komersialisasi tanpa izin dari si pemilik hak cipta.

Hal itu dibeberkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris, bahwa penampilan Trio Warkopi bisa dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

“Iya, kalau melanggar ya jelas melanggar hak cipta,” kata Freddy Harris, dikutip dari PMJ News, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Tanggapi trio pemuda mirip Warkop DKI, Indro justru mengatakan 'Kasihan mereka sebenarnya, ...'

Namun demikian, soal ini ia berpendapat, hendaknya tidak mengedepankan soal pidana.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x