Giliran Hersubeno Arief dipolisikan, hoaks 'Megawati Soekarnoputri koma' berbuntut panjang

- 16 September 2021, 06:30 WIB
YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). /PMJ News

Pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa sebuah file video.

"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi," jelasnya.

Baca Juga: Munir dan kisah dua perempuan yang menjelma 'antagonis'

"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," tegas Ronny.

Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946  tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah